Jombang, 3 Mei 2025 – Pondok Pesantren Al Amanah Bahrul Ulum Tambakberas, melalui unit Al Amanah 3, kembali menggelar kegiatan Kajian Fiqh Rutin bersama masyarakat sekitar. Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Abal Hasan, Dusun Ngumpak, Desa Bawangan, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Kajian fiqh ini merupakan salah satu program unggulan yang rutin diadakan setiap Sabtu di awal bulan. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat kaderisasi dakwah santri kepada masyarakat serta meningkatkan pemahaman keagamaan warga, khususnya dalam bidang fiqih.
Peserta yang hadir mayoritas berasal dari kalangan ibu-ibu warga sekitar pondok.
Acara dimulai dengan pembacaan tahlil yang berlangsung khidmat sebagai bentuk pembiasaan dalam pembukaan kegiatan keagamaan serta sebagai sarana doa bagi para leluhur.
Pada kajian kali ini, tema yang diangkat adalah fiqh haidl yang mencakup, Pengertian haidl, Batas suci dari haidl, Masa haidl sekaligus Tata cara mandi wajib setelah haidl.
Materi disampaikan secara langsung oleh Ustadzah Indana Lazulfa dan Ustadzah Bi’aunik Ikmalia, yang merupakan santri aktif dari PP Al Amanah Jombang.
Penyampaian materi berlangsung komunikatif dan diselingi sesi tanya jawab yang terbagi menjadi dua, yakni di tengah dan di akhir pemaparan. Masyarakat menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan yang dijawab dengan jelas dan aplikatif oleh para pemateri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat, khususnya kaum perempuan, mengenai fiqh haidl semakin mendalam.
Dengan demikian, mereka dapat menjalankan ibadah dengan benar sesuai tuntunan syari’at Islam.
Penanggung Jawab Kegiatan,
PP Al Amanah 3 – Bawangan Ploso Jombang
Tinggalkan Komentar