Info Pondok
Rabu, 26 Agu 2026
26 Agustus 2026

JATMAN Perkuat Kajian Turats Tasawuf dan Sanad Thariqah Lewat Rakornas 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 Kategori : Berita / Kegiatan

Jombang – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN) digelar pada Rabu siang (26/8/2026) di Pondok Pesantren Al-Amanah 2 Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.

Usai rangkaian acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sidang komisi yang berlangsung di tiga lokasi berbeda. Masing-masing komisi membahas tema strategis sesuai bidangnya. Komisi II bertempat di halaman Gedung E, samping Masjid Al-Bashiroh, dengan fokus pembahasan Penyusunan Pedoman Pengkajian dan Penelitian Turats (Tasawuf) serta Sanad (Thariqah).

Forum tersebut membahas rancangan sekaligus metodologi pentashhihan dan pentahqiqan sanad thariqah. Sidang berlangsung lancar di bawah pimpinan Prof. Dr. KH. Ajid Tohir dan Dr. Ginanjar Syaiban, dengan Kyai Abdurrahman Syarif sebagai moderator serta Nuryanto sebagai notulen.

Dalam pemaparannya, Prof. Dr. KH. Ajid Tohir selaku Koordinator Lajnah Penelitian dan Pengkajian Turats (Tasawuf) dan Sanad (Thariqah) menjelaskan bahwa JATMAN memiliki peran utama dalam memantau pelaksanaan thariqah sekaligus melakukan penelitian secara resmi dan mendalam terhadap berbagai thariqah yang berkembang.

“Jika dalam suatu Thariqah ada yang kurang atau tidak berjalan, kita yang bertugas untuk mengingatkan hal tersebut, ya saling mengingatkan lah,” ungkap beliau.

Bersama Dr. Ginanjar Syaiban, Prof. Ajid Tohir juga memaparkan sejumlah kriteria thariqah yang baik beserta syarat-syarat yang harus dipenuhi. Selain itu, ia mengungkapkan salah satu rencana strategis Lajnah Penelitian dan Pengkajian Turats (Tasawuf) dan Sanad (Thariqah), yakni mendata seluruh thariqah di Indonesia yang memiliki mursyid, murid, serta amaliah-amaliah yang diamalkan.

Di penghujung forum, Prof. Ajid Tohir menegaskan pentingnya peran JATMAN dalam menjaga kemurnian ajaran thariqah. Menurutnya, JATMAN hadir sebagai pengawal yang bertugas memantau, meneliti, serta saling mengingatkan apabila terdapat thariqah yang menyimpang atau tidak sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Melalui pembahasan ini, Komisi II Rakornas JATMAN 2026 diharapkan mampu menghasilkan pedoman yang menjadi acuan dalam pengkajian turats tasawuf serta verifikasi sanad thariqah, sekaligus memperkuat kualitas pembinaan thariqah mu’tabarah di Indonesia.

(Red: Farah Zakia)

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar