Kemerdekaan bangsa Indonesia selalu identik dengan perjuangan para pahlawan. Namun, di era digital ini, definisi kemerdekaan bisa menjadi lebih kompleks lagi. Mengutip dari pendapat Kepala Kemenag Balangan, Kalimantan Selatan, Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I, bahwa kemerdekaan tidak hanya di dunia nyata tetapi juga di dunia maya. Kebebasan berekspresi di media sosial harus diimbangi dengan literasi digital dan etika bermedia. Lantas, selama 80 tahun kemerdekaan Indonesia, sudah cukupkah bangsa kita merdeka secara fisik saja? Apa sebenarnya definisi penjajahan di era digital? Bagaimana cara kita mengatasinya?
Pada teks kali ini, kita akan berangkat dari hal yang lebih umum yakni dari definisi penjajahan di era digital itu sendiri. Dilansir dari Kumparan.com, digital colonialism atau penjajahan digital adalah penindasan psikologis, finansial, dan mentalitas menggunakan arus kekuatan digital. Definisi tersebut cukup relevan bila dikaitkan dengan realita yang terjadi bahwa arus digital mampu menggerus nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan dengan merosotnya moralitas dalam tatanan masyarakat seperti berkurangnya rasa hormat seorang siswa kepada guru, maraknya tindak kriminal, juga sikap anak muda yang tak sesuai dengan landasan pancasila dan kebudayaan Indonesia. Adapun faktor utama adanya degradasi moral ini adalah karena maraknya trend yang berkembang di media sosial, kebiasaan masyarakat untuk Fomo (Fear of Missing Out) dengan kebudayaan asing tanpa adanya penyaringan terlebih dahulu. Hal ini secara tidak langsung merujuk pada penjajahan mental oleh media sosial, di mana media sosial mampu merusak moral yang tertanam dalam mentalitas masyarakat.
Fakta tersebut berbanding terbalik apabila dibandingkan dengan ajaran islam yang sangat menekankan pada keluhuran adab. Sebagaimana disebutkan dalam salah satu hadits : “Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang palik baik akhlaknya” (HR.Tirmidzi). Hadits tersebut menunjukkan bahwa kualitas keimanan seseorang ditinjau dari kualitas akhlaknya. Hal ini relevan dengan keadaan bangsa saat ini. Akhlak adalah pondasi struktural terpenting dalam kehidupan. Dalam konteks kenegaraan, akhlak yang baik dapat menumbuhkan sumber daya manusia yang berkualitas di mana sumber daya manusia menjadi faktor utama yang memengaruhi kualitas suatu negara.
Lantas, bagaimana upaya yang paling tepat untuk menangani isu di atas? Dilansir dari infotemanggung.com, upaya penanggulangan paling tepat untuk masalah ini adalah dengan memberdayakan literasi digital yang baik. Upaya ini dilakukan agar masyarakat mampu menyaring dan melakukan filtrasi terhadap kebudayaan asing yang larut dalam globalisasi. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surah Al-Alaq: 1 yang berarti,”Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu”. Dengan membaca dan meningkatkan literasi, masyarakat dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis yang dibarengi dengan tindakan nyata dalam kehidupan.
Dari keseluruhan isu yang telah dibahas, dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai yang diajarkan dalam islam sangat relevan dengan kebutuhan bangsa saat ini. Esensi kemerdekaan Indonesia tidak cukup secara fisik saja, namun juga perlu melalui psikis dan mentalitas bangsa. Jangan biarkan Indonesia kehilangan esensi dan tujuan kemerdekaan hanya karena penjajahan digital.
Redaktur : Mauritsa Ahsana
Picture by : hamim on unsplash
Tinggalkan Komentar