Al Amanah – Pondok Pesantren Al Amanah Bahrul Ulum Tambakberas Jombang mengadakan Kajian Fiqh Rutin Bersama Masyarakat di Masjid Abal Hasan Dsn. Ngumpak, Desa Bawangan, Kec. Ploso, Kab. Jombang pada Sabtu (01/02/2025).
Kajian Fiqh ini menjadi salah satu kegiatan unggulan dan rutin diadakan oleh PP. Al Amanah Jombang pada setiap Sabtu awal bulan. Selain itu, kegiatan ini juga dijadikan sebagai tempat pembentukan kaderasasi dakwah santri kepada masyarakat secara luas.
Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat sekitar pondok, khususnya dari kalangan para ibu-ibu. Pembacaan sholawat oleh Tim Banjari Roudlotur Rodliyah dan tahlil yang dipimpin oleh Ustadzah Indana Lazulfa, menjadi pembuka dalam kegiatan ini berlangsung dengan khidmat.
Pembacaan sholawat dan tahlil rutin dibaca bersama dilakukan pada setiap pembuka kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya untuk pembiasaan kepada masyarakat untuk membaca sholawat dan tahlil di setiap pembuka kegiatan agama.
Dalam Kajian Fiqh kali ini membahas tentang zakat, syarat wajib zakat, dan tata cara pelaksanaan zakat fitrah. Materi dikupas dan dipaparkan secara langsung oleh Ustadzah Nafisatun Nuri, salah satu santri PP. Al Amanah Jombang.
Setelah penyampaian materi tersebut dilanjut dengan sesi tanya jawab antara pemateri dan masyarakat. Dalam sesi ini, masyarakat dengan antusias melontarakan banyak pertanyaan dan dijawab pemateri dengan baik dan diterima oleh masyarakat.
Dari pelaksanaan Kajian Fiqh Rutin ini diharapkan dapat memberikan pengajaran tentang ilmu agama secara mendalam terutama dalam persoalan seputar ibadah umat Islam sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan baik dan sesuai dengan aturan syari’at Islam.
Reporter : Ulizzulfa
Editor : Tim Jurnalis Al Amanah
Tinggalkan Komentar