Info Pondok
Selasa, 01 Sep 2026
29 Agustus 2026

Gerakan Anti Kekerasan Diluncurkan Fatayat NU, Perempuan NU Bersatu Cegah Kekerasan

Sabtu, 29 Agustus 2026 Kategori : Berita / Kegiatan

JOMBANG — Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) menggelar Gathering Perempuan Nahdlatul Ulama bertajuk “Bersama Membangun Pesantren yang Aman, Ramah Perempuan dan Anak” di Masjid Al-Bashiroh, Pondok Pesantren Al-Amanah 2 Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026). Forum ini menjadi ruang konsolidasi perempuan NU untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di lingkungan pesantren.

Persoalan kekerasan dinilai dapat terjadi di berbagai lingkungan, mulai dari keluarga, pertemanan, lembaga pendidikan, hingga ruang sosial. Bentuknya pun tidak hanya pelecehan seksual, tetapi juga bullying, perundungan, diskriminasi, serta tindakan yang dinormalisasi atas nama kedisiplinan, senioritas, dan kepatuhan.

“Sebenarnya tindak kekerasan bisa terjadi dimana saja, oleh siapa saja, akan tetapi lebih menjuru ke pesantren karena tingginya ekspetasi masyarakat terhadap lembaga pesantren,” ungkap Eka Fitri Rahmawati, Anggota Bidang Hukum, Advokasi, dan Politik PP Fatayat NU.

Pencegahan dinilai perlu dilakukan melalui edukasi mengenai batasan diri, bentuk kekerasan, keberanian melapor, serta penguatan lingkungan pertemanan agar mampu menerima laporan tanpa stigma. Selain itu, pesantren didorong memperkuat kaderisasi, pendampingan, advokasi, mekanisme pelaporan, dan sistem perlindungan internal. Relasi kuasa serta budaya yang membuat santri takut berbicara atau berkata “tidak” juga perlu mendapat perhatian.

Pesantren dipandang memiliki posisi strategis sebagai lembaga pendidikan, keagamaan, sekaligus pembentukan karakter generasi muda.

“Sebenarnya, pesantren itu lembaga pendidikan yang strategis karena selain sebagai institusi pendidikan dan keagamaan, pesantren juga menjadi tempat pembentukan karakter bagi generasi muda. Ini adalah hal yang harus kita pertahankan,” ujar Prof. Dr. Siti Nur Azizah, S.H., M.H., Ketua Majelis Alumni IPPNU.

Sebagai bentuk penguatan komitmen, PP Fatayat NU meluncurkan Gerakan Fatayat Anti Kekerasan (FANTIK). Gerakan ini diarahkan untuk memperkuat peran perempuan NU dalam edukasi, pencegahan, perlindungan, pendampingan, dan advokasi, sekaligus memperkuat LKP3A serta bidang advokasi hukum.

Forum juga menegaskan pentingnya pesantren menghindari sikap denial terhadap persoalan kekerasan. Pesantren didorong berani mengakui persoalan, memperbaiki sistem, dan membangun mekanisme perlindungan yang lebih kuat.

Ibu Nyai Hj. Bashirotul Hidayah, M.Pd.I. selaku tuan rumah menyampaikan terima kasih kepada seluruh narasumber dan peserta yang hadir serta berharap komitmen yang telah disusun dapat dijalankan bersama.

“Semoga kita semua diberi kekuatan untuk melaksanakan komitmen dan program yang telah kita bentuk dan susun bersama,” ujar beliau sebelum membacakan doa penutup.

Kegiatan ditutup dengan deklarasi komitmen perempuan Nahdliyin untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mewujudkan pesantren dan lingkungan sosial yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan.

(Red: Farah Zakia)

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar